PENGUMUNAN KELAS X, XI DAN XII TAHUN PELAJARAN 2020/2021 PERTANGGAL 10 JULI 2020

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Menindak lanjuti surat dari Bidang Pendma Kanwil No. B.2807/Kw.13.2.1/PP.00/6/2020 tentang Penyampaian Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Edaran Kemenag Kab. Blitar B-1258/Kk.13.31/2/PP.00/07/2020 Tanggal 09 Juli 2020 Sebagai Berikut :

  1. Dengan berpedoman diatas Maka MAN 3 Blitar Tahun Ajaran 2020 / 2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020 tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka sampai batas waktu.
  2. Untuk kegiatan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) dan Proses Pembelajaran tahun 2020 / 2021 tetap dilaksanakan dengan cara LFH dan TEHNIK DARING. Dengan penegasan : dengan alasan apapun tidak diijinkan menghadirkan siswa di madrasah untuk kegiatan tatap muka.
  3. Bahwa  Siswa – Siswi MAN 3 Blitar Kelas XI, XII Tahun Pelajaran 2020/2021 Di Rumah yang Dulu Sampai Tanggal 12 Juli 2020  diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  4. Diharapkan Siswa – Siswi tetap menjaga Kondisi Kesehatan dan terus Belajar ,  Jangan Lupa Selalu meningkatkan Ibadah dan  Mendekatkan Diri Kepada Alloh.
  5. Apabila ada perubahan akan diinformasikan secepatnya.

Sekian terimakasih.

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh