PENGUMUNAN KELAS X, XI DAN XII TAHUN PELAJARAN 2020/2021 PERTANGGAL 10 JULI 2020

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Menindak lanjuti surat dari Bidang Pendma Kanwil No. B.2807/Kw.13.2.1/PP.00/6/2020 tentang Penyampaian Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Edaran Kemenag Kab. Blitar B-1258/Kk.13.31/2/PP.00/07/2020 Tanggal 09 Juli 2020 Sebagai Berikut :

  1. Dengan berpedoman diatas Maka MAN 3 Blitar Tahun Ajaran 2020 / 2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020 tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka sampai batas waktu.
  2. Untuk kegiatan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) dan Proses Pembelajaran tahun 2020 / 2021 tetap dilaksanakan dengan cara LFH dan TEHNIK DARING. Dengan penegasan : dengan alasan apapun tidak diijinkan menghadirkan siswa di madrasah untuk kegiatan tatap muka.
  3. Bahwa  Siswa – Siswi MAN 3 Blitar Kelas XI, XII Tahun Pelajaran 2020/2021 Di Rumah yang Dulu Sampai Tanggal 12 Juli 2020  diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
  4. Diharapkan Siswa – Siswi tetap menjaga Kondisi Kesehatan dan terus Belajar ,  Jangan Lupa Selalu meningkatkan Ibadah dan  Mendekatkan Diri Kepada Alloh.
  5. Apabila ada perubahan akan diinformasikan secepatnya.

Sekian terimakasih.

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *